Menyambut PP TUNAS untuk Ruang Digital Pelajar yang Lebih Aman

Tulisan oleh Nail Anfasa Fadla (Ketua Umum Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Sleman) (OPINI) – Ruang digital telah menjadi bagian yang tidak

Kuli Tinta

Opini Nail Anfasa_Menyambut PP TUNAS untuk Ruang Digital Pelajar yang Lebih Aman
Opini Nail Anfasa_Menyambut PP TUNAS untuk Ruang Digital Pelajar yang Lebih Aman

Tulisan oleh Nail Anfasa Fadla (Ketua Umum Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PD IPM) Kabupaten Sleman)

(OPINI) – Ruang digital telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan pelajar hari ini. Di dalamnya, proses belajar, berinteraksi, hingga membangun identitas diri berlangsung setiap hari. Namun di balik peluang besar yang ditawarkan teknologi digital, terdapat pula berbagai risiko yang tidak bisa diabaikan, mulai dari paparan konten tidak layak, eksploitasi data pribadi, hingga kecanduan gawai yang perlahan menggerus kualitas interaksi sosial anak-anak dan remaja.

Dalam konteks itulah, lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP TUNAS patut disambut sebagai langkah progresif negara dalam memastikan ruang digital yang lebih aman bagi generasi muda. Kebijakan ini bukan sekadar regulasi teknis bagi platform digital, melainkan wujud kehadiran negara dalam melindungi masa depan anak-anak Indonesia di tengah derasnya arus transformasi digital.

Bagi pelajar, ruang digital adalah ruang tumbuh. Di sanalah mereka mengakses pengetahuan, membangun jejaring pertemanan, hingga mengekspresikan gagasan. Akan tetapi, ruang yang sama juga dapat menjadi tempat yang rawan jika tidak diatur dengan baik. Oleh karena itu, pengaturan mengenai verifikasi usia, penyaringan konten berbahaya, serta perlindungan data pribadi anak yang diatur dalam PP TUNAS menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa ruang digital benar-benar menjadi ruang belajar yang sehat dan produktif.

Regulasi ini juga membawa pesan penting: bahwa tanggung jawab menciptakan ruang digital yang aman tidak hanya berada di pundak pemerintah. Platform digital, orang tua, pendidik, dan masyarakat memiliki peran yang sama pentingnya. Platform digital didorong untuk lebih bertanggung jawab dalam merancang sistem yang ramah anak, sementara keluarga dan lembaga pendidikan didorong untuk memperkuat literasi digital di kalangan generasi muda.

Bagi komunitas pelajar seperti Ikatan Pelajar Muhammadiyah, kebijakan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran tentang etika dan tanggung jawab dalam bermedia digital. Pelajar tidak hanya diposisikan sebagai objek perlindungan, tetapi juga sebagai subjek yang memiliki peran aktif dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat. Kesadaran untuk tidak menyebarkan hoaks, tidak melakukan perundungan digital, serta menjaga privasi diri dan orang lain merupakan bagian dari kedewasaan digital yang perlu terus dibangun.

Lebih jauh lagi, PP TUNAS dapat menjadi fondasi bagi lahirnya generasi pelajar yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga bijak dalam memanfaatkan teknologi. Di era ketika informasi bergerak begitu cepat, kemampuan untuk memilah informasi, memahami risiko digital, serta menggunakan teknologi secara produktif menjadi keterampilan penting yang harus dimiliki oleh generasi muda.

Tentu saja, regulasi yang baik memerlukan implementasi yang konsisten. Sosialisasi kepada masyarakat, penguatan literasi digital di sekolah, serta komitmen platform digital dalam mematuhi regulasi menjadi kunci agar kebijakan ini tidak berhenti pada tataran normatif semata. Pelajar sebagai bagian dari masyarakat digital juga perlu dilibatkan dalam berbagai upaya edukasi dan gerakan literasi agar mereka memahami hak sekaligus tanggung jawabnya di ruang digital.

Pada akhirnya, menyambut PP TUNAS berarti menyambut masa depan yang lebih aman bagi generasi muda Indonesia. Jika ruang digital diibaratkan sebagai taman besar tempat generasi muda bertumbuh, maka regulasi ini adalah pagar yang menjaga agar taman tersebut tetap aman, sehat, dan layak untuk ditumbuhi gagasan-gagasan besar. Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa dari ruang digital yang lebih sehat itu akan tumbuh tunas-tunas harapan, pelajar yang berpengetahuan luas, berkarakter kuat, serta mampu memanfaatkan teknologi untuk kemajuan bangsa.

Sumber -> Artikel kiriman Kontributor. Maret 2026.

Kuli Tinta

Kuli tinta

Tags

Related Post

Leave a Comment