JawaPos.com – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi terbentuk. Keberadaan UPZ itu diharapkan bisa melakukan optimalisasi perolehan zalat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Kemendikdasmen.
Surat Keputusan (SK) UPZ Kemendikdasmen diserahkan Ketua Baznas Noor Achmad kepada Mendikdasmen Abdul Mu’ti. Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan terima kasih atas penerbitan SK UPZ Kemendikdasmen.
”Ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik,” kata Mu’ti.
Dia juga menyampaikan harapan agar zakat dapat berkembang menjadi kebiasaan di masyarakat. Karena bagi Mu’ti, zakat memiliki manfaat yang luar biasa. Khususnya dalam memberikan bantuan pendidikan yang layak.
Tokoh senior Muhammadiyah itu lantas menekankan pentingnya peran teknologi dalam mempermudah masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat. ”Dengan adanya teknologi, zakat dapat disalurkan dengan lebih cepat dan efisien,” tutur Abdul Mu’ti.
Dia mengatakan, keberadaan UPZ Kemendikdasmen ke depan bisa menulari kementerian lain. Seperti diketahui di komplek kantor Kemendikdasmen ada dua kementerian lain. Yaitu Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serta Kementerian Kebudayaan.
Sementara itu Ketua Baznas Noor Achmat menyampaikan poin-poin penting terkait keutamaan zakat sebagai kewajiban umat Islam dan bentuk pengabdian kepada Allah. Zakat menggambarkan wujud tauhid yang kuat dalam diri setiap individu Muslim.
”Hal ini menunjukkan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus kita tunaikan,” kata Noor Achmat.
Selain itu, Noor juga menegaskan, amil zakat harus saling mengisi pelayanan dengan doa yang tulus untuk para muzaki. Dia lantas mengajak seluruh umat Islam menunaikan zakat dan memastikan zakat dapat membantu menciptakan ketenangan hidup.
”Berdasar riset, 100 persen mereka yang membayar zakat hidupnya lebih tenang,” ucap Noor Achmat. {Editor: Latu Ratri Mubyarsah}